X-PRES PATENT
Kami adalah X-PRES PATENT, sebuah kantor hukum yang bergerak di bidang kekayaan intelektual, kantor hukum kami tidak hanya dapat membantu dalam perolehan hak kekayaan intelektual, tetapi juga membantu proses pengadilan jika hak merek, hak cipta, hak paten,atau desain klien kami dilanggar. Kami juga berusaha untuk memastikan bahwa klien kami diberikan hak kekayaan intelektual semaksimal mungkin,
Sudah lama dikatakan bahwa kunci untuk memastikan pertumbuhan perusahaan di masa depan adalah kemampuannya untuk mengelola hak kekayaan intelektual, Kami sangat ahli di bidang penuntutan dan litigasi merek,paten,hak cipta , perizinan, dan bidang hukum lainnya.
Misi kami adalah untuk menyediakan klien kami, tidak hanya di Indonesia tetapi di seluruh dunia, dengan layanan yang luar biasa di luar ekspektasi untuk mengamankan perlindungan kekayaan intelektual, yang kami yakini mengarah pada peningkatan kemakmuran bersama antara klien kami dan kami.
Dengan terus mendengarkan suara klien kami, kami berjanji untuk berusaha lebih keras lagi untuk menjadikan X-PRES PATENT sebuah kantor hukum yang menyediakan kliennya dengan tingkat layanan setinggi mungkin. Pendapat jujur Anda akan selalu disambut dengan hangat